Halaman

Prayer Times : Jadwal Sholat

Sabtu, 31 Maret 2012

Peran Militer Pra dan Pasca Reformasi



Militer dapat diartikan sebagai angkatan bersenjata dalam suatu negara, atau segala sesuatu yang berhubungan mengenai angkatan bersenjata, dimana merupakan organisasi kekerasan fisik yang sah untuk mengamankan negara atau bangsa dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri itu sendiri.  Dalam militer tersebut dikenal istiliah tentara. Tentara merupakan  salah satu kelompok professional yang harus dimiliki oleh negara. Tentara terdiri kelompok orang yang terorganisasi dengan disiplin untuk melakukan pertempuran yang tentunya berbeda dengan kelompok orang-orang sipil. Militer adalah orang terdidik, dilatih dan dipersiapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta melakukan tugas pembelaan negara dan bangsa guna mempertahankan eksistensi dari sebuah negara.


Di Indonesia sendiri, sejarah militer mempunyai catatan panjang. Baik pada masa kerajaan-kerajaan maupun masa penjajahan. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 3,5 abad lebih Indonesia telah dijajah. Selama itu pula perang dan genjatan senjata silih berganti. Tentu saja yang paling berpengaruh adalah perang pada masa penjajahan Belanda, lebih tepatnya ketika bangsa kita dimonopoli oleh VOC. Bertolak dari sejarah-sejarah militer tersebut, kita menjadi tahu bagaimana Barat mulai menjajah Indonesia. Padahal jika kita merujuk pada  jara, ribuan kilometer jarak Negeri Kincir Angin tersebut dari Indonesia. Begitupun bila melihat luas negaranya, Belanda tak lebih besar dari Pulau Jawa. Yang membedakan adalah faktor pendidikan sehingga begitu mudahnya monopoli bangsa penjajah tersebut memenjarakan bangsa kita yang kala itu masih dalam keadaan lugu. Meskipun demikian, dengan segala kekurangan yang dimiliki Indonesia, sebagai bangsa yang sudah menikmati kemerdekaan, kita wajib bangga dan bersyukur sebab perang-perang yang terjadi pada masa kemerdekaan telah mengubah arah hidup bangsa Indonesia. Bangsa yang dulu dianggap primitif kini telah bertransformasi menjadi bangsa militan.
Dulu pada saat era orde baru berkuasa yang dipimpin oleh Soeharto, militer atau tentara yang ada di Indonesia lebih dikenal dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI, sedangkan seiring perkembangan dan tuntutan zaman  pada saat era pasca orde baru atau era reformasi seperti sekarang ini, militer atau tentara Indonesia telah berganti nama yang dikenal dengan Tentara Negara Indonesia atau TNI. Dulu ABRI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian. Namun, setelah Reformasi MPR menetapkan pemisahan tugas antara Tentara dengan Polisi. TNI memiliki fungsi pertahanan, sedangkan Kepolisian Republik Indonesia menjadi institusi yang memiliki kedudukan di bawah Presiden Republik Indonesia yang menangani masalah Keamanan.
01.    Peran Militer Era Orde Baru
Pada awal kelahirannya  yakni mulai 5 Oktober 1945 hingga awal era Orde Baru, ABRI bersifat profesional, artinya mereka bertindak sebagai pekerja profesi di bidang pertahanan dan keamanan, pengawal dan penjaga keamanan dalam negeri dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mengancam kehidupan rakyat, pemerintah, dan bangsa Indonesia. Sejarah kelahiran ABRI di tengah-tengah perjuangan bangsa adalah untuk menegakkan kemerdekaan. Awal dari terbentuknya organisasi ABRI dimulai dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan laskar-laskar yang dibentuk secara spontan oleh rakyat atas dasar kesadaran, tekad, dan kerelaan berkorban untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa.
Namun peran militer (ABRI) yang  begitu dominan seperti yang terjadi pada masa Orde Baru tentu saja telah menimbulkan berbagai efek yang negatif dan destruktif bila dilihat dari pembinaan tatanan politik yang demokratis.  Biasanya, keterlibatan militer di bidang politik disebut dengan intervensi. Akan tetapi, begitu besarnya peran militer di Indonesia sehingga istilah "intervensi" tampak teramat sederhana dan tidak dapat mencerminkan besarnya skala dan cakupan peran militer tersebut. Sebagai akibatnya yang timbul bukan hanya dominasi militer dalam birokrasi sipil tetapi juga militerisasi masyarakat sipil, misalnya pembentukan resimen mahasiswa dan lembaga-lembaga paramiliter sebagai bagian dari organisasi massa. Sebagai akibatnya, di kalangan masyarakat sipil muncul budaya dan perilaku yang militeristis.
Format politik Orde Baru yang melibatkan militer dan birokrasi secara sistematis sebagai kekuatan politik dominant menjadikan eksekutif sangat kuat. Format politik Orde Baru tersebut seperti yang terdapat dalam artikel berjudul Peran Politik Militer yang dimuat pada situs http://dc426.4shared.com/menjadikan masayarakat dan lembaga-lembaga demokrasi baik dalam tataran suprastruktur maupun infrastruktur semakin melemah. Format Orde Baru yang menempatkan posisi militer sebagai kekuatan politik dominant memberikan jalan bagi militer tidak hanya untuk mengakumulasi kekuasaan politik tetapi juga kekuasaan ekonomi. Orde Baru tampil dengan mengedepankan dominasi militer dalam kehidupan politik yang berimplikasi terhadap reperesivitas dan berbagai bentuk kekerasan politik lainnya. Suasana politik yang represif dimana suara kritis dibungkam, peran dan fungsi lembaga - lembaga politik tidak berjalan dengan semestinya serta hukum yang dijalankan berdasarkan like or dislike dari keputusan para elit negara telah menjadi prototipe bagi perjalanan pemerintahan Orde Baru yang militeristik. Kekuatan militer di zaman Soeharto berada dalam satu komando. Bahkan militer memasuki hampir ke semua ranah kehidupan secara sangat signifikan. Pos-pos penting selalu dipegang militer, bahkan di dunia bisnis sekalipun. Hal itu terlihat dari 27 anggota cabinet yang diangkat Suharto pada Juli 1966 terdapat 12 menteri yang merupakan anggota ABRI, yakni 6 menteri berasal dari Angkatan Darat. Dan yang menduduki posisi strategis pada saat itu di tingkat pusat misalnya, dari 20 departemen yang berurusan dengan sipil terdapat 11 anggota ABRI yang menduduki jabatan Sekretaris Jendral.
Menurut Nordlinger yang penulis ambil dari Resensi Buku Soeharto & Barisan Jenderal Orba Rezim Militer Indonesia 1975-1983 yang ditulis oleh David Jenkins pada situs http://angintimur147.blogspot.compemerintahan Soeharto kala itu telah mendekati pada istilah apa yang disebut pretorian, yang mana artinya merupakan para pejabat militer menjadi aktor penting utama yang lebih berkuasa disebabkan oleh kekuatan nyata atau ancaman kekerasan. Istilah pretorianisme diambil dari Garda Pretoria Kerajaan Romawi yang dibangun untuk melindungi kaisar, tetapi kemudian digunakan untuk menumbangkan para kaisar dan mengendalikan proses penggantinya.
Dengan kekuasaan yang begitu besar, Soeharto harus mencari konsensus dalam banyak hal, melakukan pertemuan panjang dengan para pemimpin dari berbagai kelompok sosial dan politik serta sebisa mungkin agar mereka menerima kehendaknya. Hingga akhirnya untuk memperkokoh powernya serta untuk menciptakan stabilitas politik dalam birokrasi, maka pemerintah Orde Baru memberikan peran ganda kepada ABRI, yaitu peran Hankam dan sosial. Peran ganda ABRI ini kemudian terkenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI dikukuhkan  Ketetapan No.XXIV/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan, Keputusan Presiden No/132/1967 (24 Agustus 1967) tentang pokok-pokok organisasi Departemen Pertanahan dan Keamanan, yakni pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.Dwifungsi ABRI” mengandung arti bahwa ABRI mempunyai dua tugas, yakni sebagai militer, dan juga sebagai sipil. Dengan kata lain, disamping sebagai kekuatan pengamanan (stabilisator), juga bertindak sebagai kekuatan penggerak pembangunan masyarakat (dinamisator).
Timbulnya pemberian peran ganda pada ABRI karena adanya pemikiran bahwa ABRI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan ABRI dan POLRI dalam pemerintahan adalah sama. di MPR dan DPR mereka mendapat jatah kursi dengan cara pengangkatan tanpa melalui PemiluPertimbangan pengangkatan anggota MPR/DPR dari ABRI didasarkan pada fungsinya sebagai stabilitator dan dinamisator. Peran dinamisator sebanarnya telah diperankan ABRI sejak zaman Perang Kemerdekaan. Waktu itu Jenderal Soedirman telah melakukannya dengan meneruskan perjuangan, walaupun pimpinan pemerintahan telah ditahan Belanda. Demikian juga halnya yang dilakukan Soeharto ketika menyelamatkan bangsa dari perpecahan setelah G 30 S PKI, yangmelahirkankan Orde Baru. Boleh dikatakan peran dinamisator telah menempatkan ABRI pada posisi yang terhormat dalam percaturan politik bangsa selama ini.
Dalam perjalanan sejarahnya, ABRI di masa Orde Baru mulai mengefektifkan kegiatan Dwi Fungsinya, walaupun sebenarnya mereka sudah menyatu dengan masyarakat semenjak berdiri dan berjuang mempertahankan kemerdekaan. Namun pada masa Orde Baru, malah dijadikan alat politik oleh penguasa. Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat (demonstrasi, kriminal, kritik terhadap pemerintah) dihadapi pemerintah dengan tindakan refresif.
Baik melalui doktrin peran sosial politik ABRI maupun ketentuan perundangan yang mendasarinya, sampai ke implementasi strukturalnya, kehadiran ABRI dalam berbagai kehidupan telah menjadi tak terpisahkan dari perjalanan Republik ini. Menurut artikel yang berjudul Sejarah Militer Dalam Pentas Politik Indonesia yang dimuat pada situs http://delapan-sembilan.blogspot.com, dalam pemikiran William Liddle, pelembagaan Dwi Fungsi ABRI di era Soeharto merupakan bagian dari pelembagaan Piramida Orde Baru yang mencakup seorang Presiden dengan kekuasaan yang sangat dominan, angkatan bersenjata yang sangat aktif berpolitik, proses decision making yang berpusat pada birokrasi. Fenomena tersebut kemudian menimbulkan keraguan masyarakat akan efektivitas konsep Dwifungsi ABRI.
Keterlibatan militer dalam politik berdasarkan artikel berjudul Peran Politik Militer yang dimuat pada situs http://dc426.4shared.com, ditingkatkan melalui partai politik Golkar dan perwakilan politik (MPR, DPR, DPRD I, DPRD II). Selepas pemilu 1987 persentase perwira militer aktif di parlemen dari semula fraksi ABRI mengisi 40% meningkat menjadi 80% di DPR. Sebelum pelantikan aggota ABRI memperoleh latihan khusus selama dua bulan untuk menyiapkan mereka menajdi anggota DPR. Tujuannya untuk mendinamisasikan badan legislatif sembari memberikan latihan kepada perwira-perwira muda untuk masuk dalam arena politik. Militer juga meningkatkan keterlibatan dalam politik melaui badan keamanan. Untuk kontinuitas melegitimasi pembangunan Kopkamtib sebagai bagan ekstra konstitusional yang berfungsi menjaga stabilitas nasional dan memelihara ketertiban serta keamanan nasional untuk berjalannya pembangunan ekonomi diganti dengan Bakorstanas. Bakorstanas berfungsi untuk mengintegrasikan antara keamanan dan pembangunan. Keterlibatan militer dalam ekonomi telah dirintis pada masa sebelum Orde Baru terutama dealam melakukan hubungan dengan para pengusaha Cina dan penanaman modal asing. Para perwira militer Angkatan Darat sebagai stabilisator. Kegagalan pemerintah dalam memberikan kecukupan kepada personel-personel terntara menimbulkan ketidakpuasan dan berakibat pemberontakan terbuka. Dalam keadaan demikian pimpinan angkatan Darat berusahan mecari dana tambahan selain dari anggaran belanja Negara.

Berdasarkan fenomena di atas dapat kita lihat bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru, militer berada pada posisi yang tidak seharusnya, di mana pada masa itu militer telah berada pada posisi politik strategis, tepatnya militer bermain pada posisi input dan proses dalam sistem politik Indonesia. Berdasarkan artikel yang berjudul Posisi dan Peran Militer dalam Konstelasi Politik Indonesia yang dimuat pada situs http://irfanlanggo.blogspot.com, jalannya pemerintahan ketika itu diatur dengan paradigma militeristik, nalar klinis, dan metode intervensi secara totaliter.

Paradigma militeristik yang mendasari jalannya pemerintahan dapat kita lihat dari setiap kebijakan politik yang diambil menggunakan sudut pandang layaknya strategi militer. Contohnya untuk mempertahankan kekuasaan pada masa Orde Baru tersebut sempat lahir kebijakan ABRI Masuk Desa (AMD). Hal tersebut nampaknya alat pertahanan dan keamanan negara tersebut memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun dibalik itu semua, segala sendi-sendi kehidupan masyarakat mulai dari desa telah disusupi oleh militer. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya distrik-distrik militer yang dibangun di tingkat desa, yang kesemuanya itu disiapkan untuk memantau setiap gerak gerik masyarakat dan bersiap-siap untuk megamankan pemerintahan jikalau terjadi hal-hal yang membahayakan konstelasi politik negara. Selain itu juga strategi militer dalam menempatkan posisi pasukan pada posisi yang strategis untuk memenangkan pertempuran juga menjadi paradigma untuk menempatkan orang-orang yang dipercaya dan mempunyai kredibilitas terhadap presiden turut mewarnai konstelasi pemerintahan yang dijalankan selama 32 tahun tersebut.
Nalar Klinis dimaksudkan dalam menjalankan pemerintahan dan mempertahankannya digunakan logika klinis. Analoginya, ketika ada penyakit yang susah disembuhkan dan telah menggerogoti bagian tubuh penderita, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan menghilangkan bagian tubuh yang terinfeksi tersebut. Oleh karena itu tidak jarang kita lihat begitu banyak terjadi penculikan dan penghilangan nyawa masyarakat sipil yang melakukan pemerontakan, karena mereka dianngap sebagai penyakit yang harus dihilangkan agar tidak menggerogoti masyarakat lainnya. Hal di atas mengakibatkan lahirnya kebijakan tembak di tempat kepada siapa saja yang dianggap membahayakan jalannya pemerintahan, karena kekuasaan untuk memberikan perintah penembakan bukan saja berada pada presiden, tetapi juga berada pada setiap pimpinan militer dari disrik bawah hingga atas. Dengan demikian dapat kita analisa faktor penyebab mampunya suatu pemerintahan dapat eksis dalam jangka waktu yang lama bahkan dapat menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang seakan-akan stabil.
Intervensi secara totaliter diraksiskan dengan berbagai kebijakan penyeragaman-penyeragaman dari pemerintahan desa hingga pusat. Bentuk penyeragaman yang terjadi dapat dilihat dari sistem pemerintahan yang dijalankan di tiap daerah yang hamper sama antara yang satu dengan yang lainnya dengan metode sentralisasi. Dalam hal ini tiap daerah tidak punya kekuasaan untuk mengatur daerahnya masing-masing bahkan rata-rata yang menjadi pemimpin daerah adalah dari orang-orang militer yang notabene berkecimpung dalam partai pemerintah (Golkar). Selain itu juga contoh kongkrit pentingnya militer pada masa pemerintahan saat itu dapat kita lihat dari penyusunan APBN yang sebagian besar dialokasikan untuk biaya pertahanan dan keamanan. Puncak menguatnya peran militer dalam konstelasi politik Indonesia dapat kita lihat pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, di mana pada saat itu mulai terjadi perpecahan internal di kubu militer, misalnya yang dilakukan oleh pembesar-pembesar militer seperti Jenderal Wiranto yang tidak mengindahkan perintah presiden untuk mengamankan pemerintahan sehingga terjadilah reformasi yang menumbangkan rezim totalitarianisme tersebut. Sebenarnya, pemerintahan saat itu mulai dapat dikendalikan kalau saja tidak terjadi perpecahan internal di kubu militer, bahkan berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan seperti kebijakan daerah istimewa dan reshuffle kabinet ternyata juga tidak dapat mempertahankan pemerintahan.
Runtuhnya rezim yang telah memerintah cukup lama tersebut ternyata tetap meninggalkan bekas yang menunjukkan kuatnya peran militer dalam konstelasi politik Indonesia jikalau dilihat dari atmosfer politik yang terbangun saat ini. Di mana kita melihat bahwa peta perpolitikan yang ada saat ini tidak terlepas dari intervensi militer yang mendominasi perpolitikan Indonesia. Fakta sosial yang kemudian berbicara, yaitu menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden 2009 lalu, figur-figur seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, dan Prabowo Sugiantoro yang notabene berlatarbelakang militer mulai mencuak kepermukaan. Hal ini tentunya mulai menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang nasib bangsa ini kedepannya. Memang, kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi pemimpin suatu negara tidak ditentukan dari latar belakang figur tersebut. Namun, melihat figur-figur dari militer yang pernah memimpin sebelumnya, maka saya pesimis konstelasi politik Indonesia dapat berjalan dengan baik apabila masih tetap dari kalangan militer yang menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, milter seharusnya berada pada posisi Output dalam sistem politik Indonesia, di mana militer menjalankan peran profesional dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara bukan berlomba-lomba untuk mencapai kekuasaan. Selain itu juga, kebijakan milter masuk barak seharusnya diterapkan secara optimal untuk menjaga terulangnya dwifungsi alat pertahanan keamanan negara, sehingga membuat mereka tidak fokus dalam menjalankan tugas fungsinya. Fungsi output yang dimaksudkan di atas, yaitu militer harus senantiasa berada pada garis koordinasi yang tidak terlepas dari kontrol pemerintah dan masyarakat, di mana militer harus menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan kebijakan politik yang diembankan kepadanya. Selain itu juga, militer dalam menjalankan tugas dan fungsinya haruslah sesuai dengan visinya sebagai pengayom rakyat bukan menjadi penindas rakyat.

Berdasarkan artikel yang berjudul Hapus Dwifungsi Partai Politik  yang dimuat pada situs http://hukum.kompasiana.com/, sebagaimana dominasi maupun peran dalam hal lainnya, dominasi ABRI melalui dwifungsi juga mempunyai dampak negatif. Dampak tersebut antara lain adalah:

(a). Kecenderungan untuk bertindak represif dan tidak demokratis / otoriter,
(b). Menjadi alat penguasa,
(c). Tidak berjalannya fungsi kontrol oleh parlemen. Kondisi ini berdampak terhadap terjadinya penyalahgunaan kekuasaan misalnya dalam bentuk korupsi.
02. Peran Militer Pasca Orde Baru (Era Reformasi)
Pada era reformasimiliter tidak lagi berpolitik Salah satu yang menjadi tuntutan mahasiswa pada reformasi tahun 1998 yaitu dwi fungsi ABRI, artinya militer kembali kepada profesionalitasnya, yaitu bertugas menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia, kembali kepada tugas pokok atau tugas dasarnya,
Gerakan reformasi  telah menghadapkan TNI pada berbagai tantangan. Hingga saat ini, militer belum sepenuhnya professional, walaupun demikian upaya TNI untuk keluar dari kancah politik dan menata dirinya tetap. Krisis kredibilitas yang pernah dialamatkan  ke institusi tentara akibat tindakan-tindakan diluar norma-norma profesionalisme militer. Reformasi militer di tubuh TNI belum sepenuhnya melepaskan TNI sebagai tentera politik. Hal ini diakui oleh elit TNI yang menyatakan reformasi kultural membutuhkan waktu yang lama. Sebagai tentara politik, militer memiliki kharakter inti yang dipopulerkan  Finer dan Janowits, yaitu militer secara sistematis mengembangkan keterkaitan sejarah dengan perkembangan bangsa  serta arah revolusi negara.
Dalam kerangka pemikiran TNI, sebenarnya peran dan kontribusi yang telah diabadikan sejak republik ini berdiri tidak sama sekali berkonotasi kekuasaan. Tidak pula sebagai ambisi menguasai segala peran. Peran tersebut lebih karena tuntutan. Justru kehendak kuat dari TNI dalam membangun justru terus membangun bangsa adalah bagaimana masyarakat makin berdaya. Jika bangsa ini jujur, ikut andil TNI dalam membangun masyarakat yang kritis, terbuka dan maju tidaklah kecil. Dengan demikian jika muncul anggapan yang keliru terhadap TNI, apalagi disimpulkan peran TNI selama ini telah mengalami penyimpangan dan menyalahi kelaziman peran suatu angkatan bersenjata, hanyalah sebuah pembelaan yang menafikan realitas bagi militer di Indonesia.
Menurut Iskandar, M. HUM pada tulisannya yang berjudul Aktualisasi TNI di era reformasi yang dimuat pada situs 
http://iskandarmhum.blogspot.com, pada era reformasi ini, banyak orang menaruh harapan yang besar kepada TNI. Sebagai salah satu institusi yang memiliki legitimasi struktural dan kultural dalam kehidupan kebangsaan, posisi yang dimiliki TNI ini sangat strategis dalam menggerakkan reformasi. Kemudian muncul sikap pesimis dan skeptis terhadap TNI. Hal ini sejalan dengan bergulirnya reformasi dimana TNI tidak berjalan di tengah refomasi tetapi malah terjadi perpecahan di kubu mereka dalam memperebutkan kekuasaan untuk mendekati ke pemerintahan. Hal ini sesuai dengan polling yang dilakukan oleh beberapa media, bagaimana TNI dalam pandangan masyarakat yang akhirnya banyak yang memberikan jawaban negatif.
Beragamnya penilaian itu menunjukkan bahwa adanya kepentingan negara ini terhadap militer. Karena setiap sorotan atau kritikan oleh TNI dipilah dan dipilih. Karena tidak semua penilaian yang diberikan itu bersifat fair dan jujur. Berbicara masalah posisi dan peranan TNI dalam masa reformasi seperti saat ini haruslah dilihat secara jernih dan utuh, bagaimana posisi dan peran TNI dalam kehidupan berbangsa. Dalam kenyataan sekarang, fungsi TNI adalah mengamankan seluruh komponen bangsa terhadap tekanan yang ingin menghancurkan negara dan tugas lainnya adalah memajukan kesejehteraan umum dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian dan keadilan.
Harapan masyarakat saat ini adalah adanya peran TNI untuk tidak memihak salah satu kelompok manapun dan kelompok yang memenangkan pemilu atau mantan pejabat militer yang mendekati kekuasaan. Oleh karena itu, peran serta fungsi militer dalam hal ini adalah TNI dalam kehidupan nasional baik yang telah, tengah, maupun yang akan dilaksanakan tidak terlepas dari dimensi historis, kondisi aktual serta kecenderungan yang akan datang. Variabel-variabel tersebut harus secara cermat dan komprehensif dibaca serta diterjemahkan menjadi suatu model yang dapat memberi gambaran yang jelas akan tantangan, kendala dan peluang yang dihadapi dan akan ditempuh. Tinjauan ulang peran TNI masa lalu untuk dimasukkan pada masa saat ini menunjukkan bahawa peran dan fungsi tersebut mengalir dari hakikat hubungan militer dan politik secara universal, yakni bahwa “perang bukan sekedar tindakan dari suatu kebijakan tetapi merupakan alat politik (negara) yang sebenarnya, satu kelanjutan kegiatan politik dengan cara lain. Sasaran politik menjadi tujuan utama, perang menjadi alat untuk mencapainya dan sebagai alat perang tidak dapat dipandang secara terpisah”. Oleh karena itu, sebagai salah satu kunci pengaman untuk menjembatani dan mencegah penyalahgunaan militer bagi politik partisan adalah menjaga bahwa tentara tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis partisan. Dengan demikian tugas tentara hanya menjalankan menjalankan politik negara pada tingkat kenegarawan, terutama bersentuhan dengan penyelenggaraan fungsi-fungsi pertahanan-pertahanan negara.
          Dari gejala di atas, maka tantangan pelaksanaan fungsi pertahanan-keamanan dalam konteks kemacetan sistem, kiranya tidak dapat dilepaskan dari situasi umum yang ditandai dengan ciri khas adanya krisis akibat dari perubahan sosial dan mobilisasi kelompok-kelompok baru yang berlangsung cepat serta dihadapkan dengan adanya pengembangan institusi politik yang berjalan lamban. Inilah menjadi perhatian kita bersama. Dengan adanya penghujatan terus menerus kepada TNI dalam perannya dimasyarakat, akan mengakibatkan Indonesia menuju tempat jurang yang dalam untuk melakukan bunuh diri karena walau bagaimanapun peran TNI baik sebagai prajurit maupun sebagai manusia dimasyarakat saat ini sangat dibutuhkan terlebih. Kedepannya kita berharap TNI dapat selalu mengaktualisasikan diri terhadap perannya di masyarakat. Semoga mencerahkan.
Reformasi yang dilakukan oleh militer saat ini memang belumlah secara menyeluruh, di mana fakta sosial yang berbicara menunjukkan bahwa ternyata peran militer dalam mempengaruhi kebijakan masih cukup besar. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai kasus yang terjadi di Indonesia, di mana penguasa yang saat ini berlatar belakang miter masih menggunakan intervensi dalam bentuk kekerasan aparat dalam menstabilkan konstelasi politik yang ada, misalnya kasus-kasus yang terjadi di Aceh dan di Papua tidak terlepas dari rasionalisasi tugas dan fungsi militer dalam menciptakan kondisi aman dan damai, sehingga dengan mudahnya kekerasan aparat terjadi di mana-mana. Selain itu juga, dapat kita lihat bahwa fungsi output yang dijalankan saat ini belum sesuai dengan kondisi yang seharusnya, di mana ketika lahir kebijakan penggusuran, penertiban pedagan kaki lima, dan sengketa tanah seperti yang terjadi di Makassar, dapat kita lihat bahwa masih tingginya peran militer dalam mempengaruhi konstelasi politik pemerintahan yang terbangun saat ini.
          Optimalisasi partisipasi politik rakyat serta lembaga - lembag politik menjadi agenda terpenting dalam mendorong proses demokratisasi untuk meminimalisir peran politik militer. Berbagai wacana politik yang kita pelajari hampir selalu mengajari kita bahwa dalam sistem politik idealnya lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif memiliki kekuasaan seimbang, dengan sesuatu kekuatan check and balances tanpa mengikutsertakan militer didalamnya sebagai kekuatan politik. Alhasil, dengan kekuatan dan mekanisme sedemikian tersebut diharapkan akan dapat menjamin bagi terwujudnya suatu pemerintahan ( state ) yang merefleksikan kemauan dan berorientasi pada kepentingan rakyat ( society ). Karena itu, merupakan kepentingan kita untuk mengajak semua kekuatan Pro Demokrasi untuk memberikan kontribusi pemikiran sebagai landasan perjuangan dalam menolak segala bentuk pemerintahan yang bersifat militeristik. Perkembangan arus demokratisasi yang begitu kuat ditengah proses reformasi saat ini, melahirkan pemikiran baru bahwa militer sebagai sebuah kekuatan politik sudah tidak diperluakan lagi.
          Memang kita tidak dapat selamanya menyalahkan militer sebagai faktor utama keterpurukan bangsa ini. Oleh karena itu, kita sebagai warga sipil seharusnya juga menjankan fungsi control dengan baik, sehingga konstelasi politik yang terbangun dapat stabil. Selain itu juga, hendaknya diperjelas bahkan lebih dipertegas lagi posisi dan peran militer dalam sistem politik Indonesia agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti aturan yang jelas yang menegaskan bahwa militer harus professional dengan amanah konstitusi, dengan tidak mencampuri urusan politik pemerintahan selama tidak membahayakan negara bahkan jikalau harus masuk di dalamnya hendaknya melakukan integrasi ke dalam secara tidak langsung. Dengan demikian, jikalau hal di atas dijalankan sebagaimana mestinya, maka jalannya pemerintahan dan birokrasi di Indonesia akan senantiasa sesuai dengan amanah konstitusi dan tuntutan demokrasi di Indonesia.

1 komentar:

  1. Wah keren nih infonya, jangan lupa mampir ke tulisan saya juga yaa https://hainuna.wordpress.com/2019/01/28/reformasi-organisasi-tni/

    BalasHapus