Halaman

Prayer Times : Jadwal Sholat

Sabtu, 31 Maret 2012

Peran dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Era Orde Baru dan Era Demokrasi


















Partisipasi merupakan aspek penting dari demokrasi di sebuah negara. Dalam paham demokrasi, keputusan yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah pada dasarnya berasal dari rakyat dan mempengaruhi kehidupan rakyat. Oleh karena itu, seluruh warga negara berhak ikut serta menentukan keputusan-keputusan politik tersebut, tak terkecuali keikutsertaan partisipasi mahasiswa. Gerakan serta partisipasi mahasiswa tumbuh subur ketika lembaga-lembaga politik yang ada tidak mampu memainkan fungsi dan perannya secara optimal. Partai-partai politik, pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya di Indonesia belum mampu menjalankan tugasnya secara maksimal sehingga proses-proses politik akhirnya meluber ke jalanan. 







Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas.. P
emikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali mempresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri. Gerakan dan partisipasi mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren (melekat/menyatu) dalam diri mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya.  Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan emosional yang dibangun diatas romantisme  sejarah masa lalu sekaligus sarana penyaluran agresi gejolak muda. Partisipasi mahasiswa dalam gerakan merupakan respon spontan atas situasisocial yang tidak sehat, bukan atas ideologi tertentu, melainkan atas nilai-nilai ideal. Gerakan mahasiswa bersifat independen dari kelompok kepentingan tertentu,tetapi tidak menutup kemungkinan ada langkah bersama . ini bisa terjadi lantaran sifat gerakan mahasiswa itu sendiri yang merupakan reartikulator aspirasi rakyat dan gerakan moral. Dalam perjuangannya gerakan mahasiswa hari ini dituntut untuk mampu mengembangkan jejaring dengan elemen manapun sebagai bagian dari membangun gerakan yang massif untuk kepentingan masyarakat.





















Peran dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Era Orde Baru
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi dengan praktek korupsi yang merajalela di negara ini kala itu. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Hampir selama 32 tahun gerakan mahasiswa berusaha dibungkam oleh rezim berkuasa, yaitu rezim orde baru atau yang biasa dikenal masa demokrasi pancasila. Rezim orde baru melarang mahasiswa tampil dalam panggung politik baik kampus maupun nasional. Sehingga pada saat itu menimbulkan banyak gejolak dan perlawanan terhadap keputusan tersebut karena dianggap merugikan. Pada tahun 1998, gerakan mahasiswa yang berusaha dibelenggu oleh Soeharto berusaha melakukan perlawanan. Kata perlawanan, menjadi tema sentral gerakan mahasiswa saat itu. Sehingga banyak elemen-elemen mahasiswa yang turun ke jalan dan berusaha menjatuhkan Soeharto sang penguasa diktaktor saat itu. Dan kita semua sudah tahu hasilnya bahwa Soeharto jatuh dan muncullah orde reformasi.
Awal permulaan pada masa pemerintahan Orde Baru tahun 1966 ini membawa dan menumbuhkan harapan baru sistem demokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik setelah rakyat bersama mahasiswa dan pelajar secara bergelombang turun ke jalan menentang kesewenang-wenangan PKI. Rakyat dan pemerintah bekerjasama menjalankan pemerintahan yang demokratis dan menegakan hukum dengan semboyan “kembali ke UUD 1945 dengan murni dan konsekuen”. Suasana harmonis tersebut ternyata tidak berlangsung lama. Sejak dikeluarkannya UU No. 15 dan 16 Tahun 1969, tentang Pemilu dan tentang Susunan dan Kedudukan Lembaga Negara, maka dari sinilah mulai nampak keinginan politik elit penguasa untuk menghimpun kekuatan dan meraih kemenganan mutlak pada pemilu yang sedianya akan diselenggarakan pada tahun 1970 ternyata baru dapat dilaksanakan tahun 1971, karena usaha penggalangan kekuatan lewat Golongan Karya (GOLKAR) memerlukan waktu cukup lama. Masa pemerintahan yang begitu panjang menjadi arena membungkam demokrasi dan menenggelamkan partisipasi masyarakat luas dalam hampir semua sektor kehidupan, sampai untuk membangun gedung-gedung SD di seluruh Indonesia harus lewat Inpres (instruksi presiden). Maka dapat disaksikan menjelang akhir kekuasaan Orde Baru, ketika terjadi krisis moneter; ekonomi yang dibangun dengan stabilitas politik dan keamanan itu rontok ibarat bangunan tanpa pondasi yang baru dilanda gempa bumi, rata dengan tanah.
Tahun 1970-1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer. Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
o   Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Baru pada 1972 karena Golkar dinilai curang.
o   Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori Arif Budiman yang program utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi. Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pada 1970 pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi yang diketuai oleh Wilopo. Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.
Berbagai kebobrokan pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD. Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.
Kemudian pada tahun 1974 terjadi peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (MALARI), yaitu unjukrasa besar-besaran menentang kedatangan perdana menteri jepang, Tanaka. Mahasiswa menilai bahwa pengaruh jepang dibidang ekonomi perlu dibatasi, karena bergantung berlebih-lebihan  terhadap investasi asing justru akan merusak ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Begitu pula pada tahun 1978, juga mempunyai makna tersendiri. Dimana saat itu pemerintah begitu khawatir dengan potensi kritik mahasiswa. Gerakan mahasiswa saat itu menuntut Suharto untuk mundur dari jabatannya. Ini adalah gerakan pertama yang menuntut mundur Suharto  sejak Ordebaru berkuasa. Sikap mahasiswa ini dijawab dengan pendudukan kampus oleh militer, selain para pemimpin mahasiswa ditangkap dan diadili. Lebih jauh lagi pemerintah membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA) se-Indonesia.

Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998
Adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada dekade tahun sembilan puluhan. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998. Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
Ø Adili Soeharto dan kroni-kroninya,
Ø Laksanakan amandemen UUD 1945,
Ø Penghapusan Dwi Fungsi ABRI yakni pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara ,
Ø Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,
Ø Tegakkan supremasi hukum,
Ø Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Gedung wakil rakyat, yaitu Gedung DPR/MPR dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Organ mahasiswa yang mencuat pada saat itu antara lain adalah FKSMJ dan Forum Kota karena mempelopori pendudukan gedung DPR/MPR.
Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga memulai babak baru dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu era Reformasi. Dan akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 tepatnya Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden Republik Indonesia. Soeharto kemudian mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri).
Jika membaca sejarah gerakan mahasiswa masa orde baru diatas, maka satu simpulan simplistik bahwa gerakan mereka adalah gerakan terencana dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Ada masa yang menuntut gerakan untuk menjadikan jalanan sebagai panggung artikulasi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Juga ada masa ketika gerakan kembali berkontemplasi di kampus-kampus melalui forum diskusi membentuk jejaring intelektualitas. Serta disini juga terlihat bahwa mahasiswa beserta seluruh komponen bangsa, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia (menumbuhkan rasa aman), memajukan kesejahteraan umum (peran sosial)  dan mencerdaskan kehidupan bangsa (peran intelektual).



Peran dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Era Pasca Orde Baru (Era Reformasi)
Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Sejak orde reformasi mahasiswa kembali bebas mengekspresikan dirinya sebagai agen kontrol dan agen perubahan tatanan demokrasi hingga dihasilkan tatanan politik Indonesia pasca reformasi yang lebih demokratis yang diakui oleh dunia internasional.. Pemuda secara umum didefinisikan sebagai mahasiswa atau kaum terpelajar yang memiliki potensi besar dalam proses perubahan. Mahasiswa adalah sosok yang suka berkreasi, idealis dan memiliki keberanian serta menjadi inspirator dengan gagasan dan tuntutannya. Namun, format kehidupan mahasiswa saat ini, sedikit banyak telah terpengaruh oleh sistem kehidupan yang berlaku sekarang, yaitu sistem demokrasi kapitalis.
Indonesia sebagai Negara demokrasi masih dianggap gagal karena terlalu prosedural dan pengaruh uang masih sangat kuat di dalam kultur politik. Sehingga berpolitik dianggap sebagai tempat untuk mencari uang. Bila memperhatikan apa yang terjadi di kampus-kampus di negeri ini, citra dan cita-cita mereka juga relatif berbeda sesuai dengan landasan pemikiran yang mendasarinya. Melihat perkembangan saat ini adalah banyak dari mereka (mahasiswa) yang cuek terhadap kondisi kehidupan masyarakat, banyak dianatara mereka yang tidak peduli dengan penderitaan dan kesengsaraan masyarakat. Mereka hanya peduli dengan kepentingannya masing-masing.
Kondisi seperti diatas hanya akan melahirkan sistem individualis yang semakin tajam. Setiap manusia termasuk mahasiswa- lalu berpikir pintas untuk menyelamatkan diri, dan akhirnya tidak peduli dengan keadaan lingkungan. Standar perbuatan mereka adalah manfaat. Bagi mereka, yang penting bermanfaat bagi dirinya dan tidak merugikan orang lain. Bagi mereka pacaran tidak menjadi masalah, asal tidak hamil dan tidak menimbulkan masalah. Kelompok ini memang benar-benar ingin menikmati dan hidup tenteram dalam kondisi sekarang. Mereka tidak peduli kenikmatan hidupnya itu diraih di atas penderitaan orang lain.
Krisis Mahasiswa Indonesia
Peran Mahasiswa Indonesia sekarang ini sedang dalam taraf yang bisa dibilang cukup membingungkan, penuh dengan pertanyaan serta keragu-raguan. Jika membaca sejarah gerakan mahasiswa masa lalu, maka satu simpulan simplistik bahwa gerakan mereka adalah gerakan terencana dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Ada masa yang menuntut gerakan untuk menjadikan jalanan sebagai panggung artikulasi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Juga ada masa ketika gerakan kembali berkontemplasi di kampus-kampus melalui forum diskusi membentuk jejaring intelektualitas.
          Mahasiswa adalah salah satu katalisator bagi perubahan bangsa. Berdiam diri tentunya bukanlah pilihan. Sayangnya dalam proses mencari bentuk setelah Reformasi 1998, mahasiswa pada akhirnya terhimpit pada dua masalah kecil yang dibesar-besarkan, pada dirinya sendiri, yaitu apatisme dan banalitas aksi. Apatisme disini berarti keadaan cuek atau acuh tak acuh; di mana mahasisawa tidak tanggap terhadap aspek emosional, sosial, atau kehidupan masyarakat, sedangkan banalitas aksi disini merupakan keadaan dimana pergerakan mahasiswa dianggap lemah, tidak memberikan dampak yang kompleks .  Pernyataan diatas rasanya sudah dapat mewakili untuk menggambarkan tentang kondisi apatis mahasiswa Indonesia saat ini. Sistem pendidikan di kampus-kampus dialam demokrasi lebih berorientasi pada kepentingan pasar dan mengutamakan transaksi ilmu pengetahuan (teks) semata serta mengabaikan transaksi nilai (yang politik). Gaya semacam ini membuat kondisi apatis menjadi semakin sahih. Semestinya kampus harus direbut kembali untuk terus di isi, diuji dan dimaknai dalam nilai-nilai dan semangat baru. Jika kampus tak juga beranjak berubah, jangan berani berharap Angkatan ’66 masa sekarang dapat lahir dari kampus semacam itu. Bertolak dari apatisme mahasiswa tadi, dapat kita temui juga kelompok mahasiswa yang tetap mencurahkan perhatianya pada kondisi bangsa. Namun banyak dari aksi yang mereka lakukan akhirnya terjebak pada banalitas. Mereka lebih bersifat reaktif daripada responsif. Lebih banyak bersifat massa yang marah dari pada mahasiswa yang sadar. Lalu terjerumus pada heroisme-heroisme dangkal yang meniadakan pemahaman mendalam. Dalam demokrasi kita dituntut untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan akan bentuk perjuangan yang lebih kreatif, berimajinasi dan tidak monoton apalagi mengutamakan kekerasan. Suatu bentuk yang lebih apresiatif bagi masyarakat sekarang walau tidak pula berarti menurunkan bobot spririt dan daya dobraknya.           
Melihat kondisi mahasiswa yang dulunya berperan penting dalam pergerakan reformasi. Kita dapat melihat dua hal yang menjadi kelemahan Mahasiswa. Pertama, aksi reformasi mahasiswa yang turun kejalan ialah bentuk dari reakreasi politik atau trend demokrasi atas ketidak puasaan pemerintah kepada rakyatnya,dan tidak jarang sikap anarkis seolah-olah merupakan bentuk dari komunikasi demontrasi yang gagal. Kedua, mahasiswa terpisah dari potensi kekuatan rakyat,dan inilah yang merupakan yang paling pokok yang di lupakan oleh mahasiswa.Untuk memulai suatu pergerakan, tentunya Mahasiswa harus membentuk golongan mahasiswa yang benar-benar mengerti tentang peran mahasiswa  dalam membangun Pemerintah yang demokratis. Kemudian memahami aspek-aspek  penting dalam berinteraksi sosial dalam masyarakat dalam sudut padang ekonomi menyeluruh. Yang kemudian mencari nilai-nilai sejauh mana pemerintahmemberikan pelayanan terhadap rakyatnya. Serta mengkrucutkan ragam bentuk keinginan suara hati rakyat suatu bangsa yang dalam bentuk satu misi dan visi memperjuangkan  rakyat dalam kaitan membangun pemerintah yang demokratis perubahan bagi bangsa dan rakyat secara menyeluruh. Oleh karena itu mahasiswa harus menyusun kekuatan dan memperbanyak silaturhami antar organisasi sesama Universitas baik negeri dan swsta di tanah air ini. Kekalahan mahasiswa dan  raktyat adalah  kuranganya organisasi yang tangguh, padahal yang di hadapi ialah kekuatan luar biasa teroganisir. Dengan demikian terbentuknya kekuatan dari mahasiswa yang mampu menyuarakan suara rakyat akan mampu memberikan  peran mahasiswa  sendiri dalam membangun pemerintahan yang benar-benar adil terhadap rakyatnya secara menyeluruh.
Dari sini kita bisa mengatakan bahwa masih banyak sekali peran mahasiswa yang bisa dipenuhi daripada sekedar terjebak pada apatisme dan banalitas. Masalah pendidikan politik kepada warga negara yang lain sebenarnya bukan murni tugas dari partai politik, pemerintah maupun media saja. Mahasiswa harus berperan serta dalam pendidikan tersebut. Dalam perjuangan nilai yang diembannya, mahasiswa tidak bisa hanya terpaku pada satu cara saja. Keluwesan-keluwesan berupa ktreatifitas, imajinasi serta melihat lebih dalam akan kondisi masyarakat pun diperlukan di sini. Selain itu, mahasiswa pun diharapkan bisa mendorong perjuangan baik di tingkat komunal maupun inter-komunal. Jadi tidak hanya menyatukan banyak organisasi dalam satu komando, melainkan malah mendorong agar lebih banyak terbentuk alat-alat perjuangan yanglebih sesuai dengan kondisi sosio-kultural masing-masing elemen sosial. Dan yang terakhir melalui jalan dialog, suatu strategi untukmengupayakan menggagas suatu platform bersama, suatu cita-cita bersama untuk menyatukan gagasan dan perjuangan dari berbagai macam elemen kekuatan sosial yang ada.






7 komentar: